duallocktech.com – Jakarta – Usulan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai berbahaya oleh Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Ir. H. M. Suyanto, M.Sc. Menurutnya, usulan tersebut dapat mengancam independensi dan efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Prof. Suyanto menyatakan bahwa Polri memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri dapat membuat institusi ini rentan terhadap intervensi politik yang dapat mengurangi kemampuannya untuk bertindak netral dan profesional. “Polri harus tetap independen agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.

Selain itu, Prof. Suyanto juga menekankan bahwa Polri memiliki struktur dan mekanisme kerja yang berbeda dengan Kemendagri. Menggabungkan kedua institusi ini dapat menimbulkan kebingungan dan inefisiensi dalam pelaksanaan tugas. “Polri memiliki tugas khusus yang berbeda dengan Kemendagri. Menggabungkan keduanya dapat membuat keduanya tidak efektif dalam menjalankan tugas masing-masing,” tambahnya.

Usulan untuk menggabungkan Polri di bawah Kemendagri sebelumnya juga telah ditolak oleh beberapa anggota DPR. judi casino online Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa usulan tersebut tidak tepat dan dapat menimbulkan masalah baru dalam sistem penegakan hukum di Indonesia1.

Prof. Suyanto juga mengkhawatirkan bahwa usulan ini dapat memicu adu domba antara institusi negara. “Jika Polri berada di bawah Kemendagri, ada risiko bahwa institusi ini akan digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang pada akhirnya dapat merusak tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Dengan demikian, Prof. Suyanto menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri dan memastikan bahwa institusi ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa intervensi dari pihak lain. “Kita harus memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang independen dan profesional agar dapat melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan adil,” pungkasnya.

By admin